Website AWINA - Header Artikel (31122025) (3)
Fiqih Haji 05

Definisi Haji

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik. Ibadah ini memiliki makna dan nilai yang sangat mendalam dalam kehidupan umat Islam, mengajarkan tentang ketaatan, pengorbanan, dan per-satuan umat. Seorang muslim harus mengetahui definisnya agar dapat memahami hakekat dari amal ibadah haji ini.

A. Secara Etimologi

Kata Hajji berasal dari bahasa arab yang bermakna tujuan (lihat Lisaan al-Arab 2/226) dan dapat dibaca dengan dua lafazh Al-Hajj dan Al-Hijj  

Ibnu Faaris berkata, Dikhususkan dengan nama ini, mendatangi bait al-Haram untuk ibadah (nu-suk) (Mu’jam Maqaayis al-Lughah 2/29). Sedangkan al-Qanuuni berkata, Sudah menjadi dominan untuk mendatangi ka’bah untuk nusuk yang dikenal secara terminology syariat. (Aniis al-Fuqahaa` hlm 48)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian haji adalah ziarah ke Kabah di bulan Haji atau Dzulhijjah dengan melakukan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah.

 

B. Secara terminologi Syariat.

Haji menurut istilah syar’i adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah    dan ada yang berkata: “Haji adalah bepergian dengan tujuan ke tempat tertentu pada waktu yang tertentu untuk melaksanakan suatu amalan yang tertentu pula   akan tetapi definisi ini kurang pas karena haji lebih khusus dari apa yang didefinisikan disini, karena seharusnya ditambah dengan satu ikatan yaitu ibadah, maka apa yang ada pada definisi pertama lebih sempurna dan menyeluruh.

Syeikh Ibnu Utsaimin berkata, menurut syariat, haji adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah, karena seandainya kita mengambil secara tekstual maka akan mencakup mengunjungi Makkah untuk berdagang misalnya. Yang lebih utama menyebut setiap definisi untuk sebuah ibadah dengan beribadah kepada Allah. Shalat tidak hanya menyatakn perbuatan dan perkataanm tertentu yang sudah dimaklumi saja, bahkan ia adalah ibadah kepada Allah dengan perkataan dan perbuatan yang sudah dimaklumi. Demikian juga zakat dan puasa. Pernyataan sebagian ulama fikih dalam definisinya dengan mengunjungi Ka’bah untuk amalan khusus, jelas ini kurang, karena haji lebih khusus dari yang mereka jelaskan. (asy-Syarhu al-Mumti’ 7/5-6).

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani.

PAKET HAJI :

Haji Khusus AWINA Paket ARAFAH

Paket ARAFAH

mulai dari:

USD 9.500
detail paket..
Haji Khusus AWINA Paket SAMAWA

Paket SAMAWA

mulai dari:

USD 14.000
detail paket..
Haji Khusus AWINA Paket RIHLAH

Paket RIHLAH

mulai dari:

USD 12.500
detail paket..
Haji Mujamalah Paket Pinus

Paket Pinus

mulai dari:

USD 24.000
detail paket..
Haji Mujamalah Paket PAKIS

Paket Pakis

mulai dari:

USD 20.500
detail paket..
Website AWINA - Header Artikel (31122025) (3)
Fiqih Haji 05

Definisi Haji

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik. Ibadah ini memiliki makna dan nilai yang sangat mendalam dalam kehidupan umat Islam, mengajarkan tentang ketaatan, pengorbanan, dan per-satuan umat. Seorang muslim harus mengetahui definisnya agar dapat memahami hakekat dari amal ibadah haji ini.

A. Secara Etimologi

Kata Hajji berasal dari bahasa arab yang bermakna tujuan (lihat Lisaan al-Arab 2/226) dan dapat dibaca dengan dua lafazh Al-Hajj dan Al-Hijj  

Ibnu Faaris berkata, Dikhususkan dengan nama ini, mendatangi bait al-Haram untuk ibadah (nu-suk) (Mu’jam Maqaayis al-Lughah 2/29). Sedangkan al-Qanuuni berkata, Sudah menjadi dominan untuk mendatangi ka’bah untuk nusuk yang dikenal secara terminology syariat. (Aniis al-Fuqahaa` hlm 48)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian haji adalah ziarah ke Kabah di bulan Haji atau Dzulhijjah dengan melakukan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah.

 

B. Secara terminologi Syariat.

Haji menurut istilah syar’i adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah    dan ada yang berkata: “Haji adalah bepergian dengan tujuan ke tempat tertentu pada waktu yang tertentu untuk melaksanakan suatu amalan yang tertentu pula   akan tetapi definisi ini kurang pas karena haji lebih khusus dari apa yang didefinisikan disini, karena seharusnya ditambah dengan satu ikatan yaitu ibadah, maka apa yang ada pada definisi pertama lebih sempurna dan menyeluruh.

Syeikh Ibnu Utsaimin berkata, menurut syariat, haji adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah, karena seandainya kita mengambil secara tekstual maka akan mencakup mengunjungi Makkah untuk berdagang misalnya. Yang lebih utama menyebut setiap definisi untuk sebuah ibadah dengan beribadah kepada Allah. Shalat tidak hanya menyatakn perbuatan dan perkataanm tertentu yang sudah dimaklumi saja, bahkan ia adalah ibadah kepada Allah dengan perkataan dan perbuatan yang sudah dimaklumi. Demikian juga zakat dan puasa. Pernyataan sebagian ulama fikih dalam definisinya dengan mengunjungi Ka’bah untuk amalan khusus, jelas ini kurang, karena haji lebih khusus dari yang mereka jelaskan. (asy-Syarhu al-Mumti’ 7/5-6).

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani.

PAKET HAJI :

Haji Khusus AWINA Paket ARAFAH

Paket ARAFAH

mulai dari:

USD 9.500
detail paket..
Haji Khusus AWINA Paket SAMAWA

Paket SAMAWA

mulai dari:

USD 14.000
detail paket..
Haji Khusus AWINA Paket RIHLAH

Paket RIHLAH

mulai dari:

USD 12.500
detail paket..

Artikel lainnya

Fikih Haji 01
Allah tidaklah menciptakan manusia dan jin kecuali dengan tujuan agar mereka me-nyembah-Nya semata ...
baca selengkapnya ...
Fikih Haji 01
Allah tidaklah menciptakan manusia dan jin kecuali dengan tujuan agar mereka me-nyembah-Nya semata ...
baca selengkapnya ...
Website AWINA - Header Artikel (31122025)
Fiqih Haji 02
Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembinaan dan pembersihan jiwanya, apalagi ketika ...
baca selengkapnya ...
Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembinaan dan pembersihan jiwanya, apalagi ketika ...
baca selengkapnya ...
Website AWINA - Header Artikel (31122025) - 2
Fiqih Haji 03
Ibadah haji tidak dapat dipisahkan dari ajaran tauhid dan prakteknya, hal ini tampak jelas dalam realitas yang terjadi dalam...
baca selengkapnya ...
Website AWINA - Header Artikel (31122025) - 2
Fiqih Haji 03
Ibadah haji tidak dapat dipisahkan dari ajaran tauhid dan prakteknya, hal ini tampak jelas dalam realitas yang terjadi dalam...
baca selengkapnya ...
Website AWINA - Header Artikel (31122025) (4)
Fiqih Haji 04
Haji merupakan satu ibadah agung yang berisi pembinaan dan pendidikan terhadap seorang muslim agar...
baca selengkapnya ...
Haji merupakan satu ibadah agung yang berisi pembinaan dan pendidikan terhadap seorang muslim agar...
baca selengkapnya ...
Website AWINA - Header Artikel (31122025) (3)
Fiqih Haji 05
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang...
baca selengkapnya ...
Website AWINA - Header Artikel (31122025) (3)
Fiqih Haji 05
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang...
baca selengkapnya ...
Larangan Ihram
Artikel
Agar ibadah umroh kita dapat menjadi sempurna, ada baiknya kita mengetahui larangan-larangan selama proses ...
baca selengkapnya ...
Agar ibadah umroh kita dapat menjadi sempurna, ada baiknya kita mengetahui larangan-larangan selama proses ...
baca selengkapnya ...

Share

Definisi Haji